Seperti juga disebut dalam tulisan ELEKTRO No. 23, kebakaran dapat terjadi karena adanya tiga unsur :
- bahan-bahan yang mudah menyala serta harus adanya suhu cetusan api (biasanya 200º - 500º),
- energi menyala menghasilkan suatu sumber panas dengan daya yang cukup dan lama pengaruhnya,
- adanya gas oksigen dalam jumlah yang cukup.
- Peralatan yang dipilih untuk dipasang dalam instalasi listrik harus memenuhi standar yang berlaku dan harus sesuai dengan lingkungannya.
- Pemasangan peralatan harus mentaati ketentuan dalam PUIL, dan bila cocok sesuai instruksi pabrik peralatan.
- Instalasi listrik harus diadakan pemeriksaan dan pengujian secara teratur terhadap penyalahgunaan, kerusakan atau pelaksanaan pemasangan yang jelek.
- Dipasangnya pengaman yang cocok terhadap arus bocor,seperti SPAS